Per 23 Maret 2020, jumlah kasus positif virus Corona di Indonesia menjadi 579 kasus dan 49 orang meninggal dunia. Tingkat kematiannya sebesar 8,4 persen.
Australia mengambil tindakan lebih ketat dengan menutup sejumlah tempat, termasuk pub, tempat olahraga dan keagamaan sebagai upaya pencegahan virus corona.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk meniadakan pelaksanaan UN tahun 2020 untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19 yang ada di Indonesia.
Kemenag memperpanjang jadwal pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jamaah haji 2020. Perpanjangan untuk mengurangi risiko terinfeksi virus Corona.
Pendapatan ojol dan taksi online di Pekanbaru babak belur imbas pandemi Corona. Pendapatan dalam tiga hari terakhir bagi taksi online turun hingga 90 persen.