detikNews
'Ustaz Gondrong' Langsung Diganjar Status Tersangka 2 Kasus
Ustaz Gondrong kini menyandang dua status tersangka. Bukan hanya tersangka penipuan, dia juga dijerat sebagai tersangka UU Perlindungan Anak.
Rabu, 24 Mar 2021 08:41 WIB