Guru honorer di Sulsel dipecat karena mengunggah gajinya senilai Rp 700 ribu di media sosial. Wakil Ketua Komisi X, Hetifah, menilai pemecatan itu berlebihan.
Kasus guru olahraga di Blitar mencabuli muridnya jadi perhatian KPAI. Desakan hukuman diperberat ditujukan kepada tersangka, termasuk diberhentikan sebagai PNS.