Kesepakatan itu diambil dalam rapat RUU DKJ di kompleks parlemen, Senayan, Senin (18/3). Termuat dalam Pasal 10 ayat 2, dalam DIM pemerintah di nomor 74.
PT Wijaya Karya (WIKA) (Persero) Tbk membutuhkan Penyertaan Modal Pemerintah (PMN) untuk mengerjakan berbagai proyek hingga penyehatan perusahaan Rp 6 triliun.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyaksikan penandatanganan tujuh dokumen kerja sama proyek MRT Jakarta di Jepang. Total nilai proyek Rp 11 T.