Anggota Komisi I DPR mendesak Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi diselesaikan menanggapi bocornya sertifikat vaksinasi dan NIK Presiden Jokowi.
Dalam draf terbaru versi Baleg DPR, diksi 'penghapusan' pada judul RUU dihapus dan definisi 'pemerkosaan' diperhalus menjadi 'pemaksaan hubungan seksual'.
Jubir Wapres Masduki Baidlowi menyebut, meski tidak masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021, saat ini RUU ITE sedang digodok dua kementerian.
RUU Ibu Kota Negara yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 dikritik karena saat ini masih pandemi. Begini penjelasan Baleg DPR.
Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Apa kata Bupati Penajam Paser soal ini?