Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, fasilitas itu akan diberikan kepada nasabah KUR UMKM sebanyak 11,9 juta nasabah, termasuk untuk TKI.
Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian DJP diemban oleh Angin Prayitno Aji. Namun, profil dia tidak lagi ada di dalam jajaran pejabat otoritas pajak nasional.