detikFinance
BPK: Perjalanan Dinas Pejabat Kemendagri Rugikan Negara Rp 1,57 Miliar
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan pelaksanaan perjalanan dinas pejabat Eselon I Kementerian Dalam Negeri terindikasi merugikan negara sebesar Rp 1,57 miliar.
Selasa, 12 Okt 2010 10:51 WIB







































