Keberadaan toko minuman keras (miras) meresahkan warga Cinere, Depok. Warga lalu melapor ke call center Polri 110 sehingga toko miras tersebut ditindak polisi.
Polresta Serang Kota menangkap dua pengedar tembakau sintetis yang memanfaatkan anak di bawah umur sebagai kurir. 57 paket tembakau disita dalam operasi ini.