detikNews
Perda Denda Penolak Vaksin Rp 5 Juta Digugat, Ini Kata Pemprov DKI
Pemprov DKI mempersilakan warga atau organisasi yang keberatan dengan mekanisme itu untuk menggugat selama sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Jumat, 18 Des 2020 19:01 WIB