Pemerintah Jepang menetapkan negaranya memasuki situasi darurat sehingga dilakukan pengetatan mobilitas. Ini dilakukan seiring bertambahnya kasus COVID-19.
PS (30), warga Desa Citalang, Kecamatan Tegal Waru, Purwakarta tega meracuni dua anaknya dengan racun tikus. Diketahui, PS juga pernah ajak istri bunuh diri.