Habib Rizieq Syihab belum dipastikan mengantongi izin keluar (bayan safar) dari Kerajaan Arab Saudi untuk bisa pulang ke Indonesia. Ini bentuk dokumennya.
Dubes Agus menyebut bahwa Habib Rizieq telah memiliki bayan safar pada tahun 2018. FPI menyebut informasi yang disampaikan oleh Dubes Agus menyesatkan.