Korban ditemukan pada Senin (24/5) malam. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, pukul 12.40 WIB siang, korban beristirahat di mobilnya usai berbelanja.
Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Karangpandan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Tiga kendaraan roda 4 dan 1 motor terlibat dalam kecelakaan itu.
Satnarkoba Polresta Sleman menangkap tiga orang pemakai pil trihexyphenidyl atau pil sapi. Dari tiga tersangka, dua di antaranya merupakan ayah dan anak.