detikNews
517 Tempat Usaha dan Perkantoran di Surabaya Ditindak Akibat Langgar PSBB
Selama PSBB jilid 1 dan 2, Pemkot Surabaya telah menindak 517 tempat yang melanggar aturan. Tempat tersebut tak mengindahkan aturan selama PSBB.
Selasa, 26 Mei 2020 22:15 WIB







































