Kejagung membentuk tim khusus pelacakan dan pemulihan aset untuk menelusuri aset-aset milik para tersangka kasus korupsi Jiwasraya di dalam dan luar negeri.
Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta sejumlah staf lainnya mulai besok akan berpindah kantor sementara imbas kebakaran di gedung utama Kejagung RI malam tadi.
Kejagung mengungkap peran lima orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka. Kejagung menyebut pihak Jiwasraya sebagai pembeli saham yang melawan hukum.