detikFinance
Siap-siap! STNK Mati 2 Tahun Bakal Diblokir, Berlaku Tahun Ini
Pemerintah akan memblokir Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang mati dan tidak diperpanjang. Kebijakan ini mulai berlaku pada tahun 2023.
Sabtu, 07 Jan 2023 12:15 WIB