PT Aneka Tambang Tbk (Persero) 'dikeroyok' 3 gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Siapa saja para penggugat Antam yang menuntut ganti rugi emas itu?
Perikanan budidaya bukan hal baru di Indonesia. Lele, bawal, nila yang kita temui di pasar dan warung-warung makan pinggir jalan sebagian besar hasil budidaya.
Antam digugat Budi Said di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Antam dituntut membayar kerugian senilai Rp 817,4 miliar atau setara 1,1 ton emas kepada Budi Said.