detikNews
Sopir Juke Maut tidak Bantah Ngebut Berkecepatan 110 KM/Jam
Jaksa penuntut umum (JPU) Gusparli menyebut terdakwa sopir Nissan Juke maut, M. Dwigusta Cahya (18) lalai berkendara lantaran memacu kendaraanya melebihi batas maksimal di jalan tol. Cahya pun tak membantah telah memacu kendaraanya 110 kilometer per jam.
Selasa, 28 Mei 2013 13:40 WIB







































