detikFinance
Aturan Lengkap Investasi Miras dalam Perpres Jokowi
Izin investasi itu diberikan melalui sebuah Perpres investasi miras, tepatnya pada Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Senin, 01 Mar 2021 11:36 WIB