Aktivis muda Agnes Chow dibebaskan dengan jaminan oleh Polisi Hong Kong setelah penahanan sekitar 24 jam. Chow merupakan satu dari 10 aktivis yang ditangkap.
Penjemputan 3 aktivis di Kaltim oleh petugas penanganan COVID-19 jadi sorotan. Para aktivis merasa penjemputan itu bertujuan membungkan kekritisan mereka.
Empat aktivis Hong Kong yang terlibat dalam kelompok pro-kemerdekaan. Mereka ditangkap dan dijerat dengan UU Keamanan Nasional baru yang kontroversial.
Belasan aktivis lingkungan berunjukrasa menolak maraknya tambang pasir liar. Dalam aksinya para pendemo sempat melempari kantor DPRD Tulungagung dengan telur.
Sebanyak 8 aktivis pro-demokrasi Hong Kong ditangkap pihak kepolisian pada Selasa (8/12) terkait aksi demo 1 Juli menentang UU Keamanan Nasional yang disahkan.
Pengadilan Kamboja mulai menyidangkan hampir 130 aktivis yang dituduh berkhianat karena berpartisipasi dalam kegiatan politik selama tiga tahun terakhir.