Jika terbukti menjadi pasukan paramiliter Malaysia, WNI bisa kehilangan kewarganegaraannya. Bagaimana jika latihan militer itu dilakukan oleh WNI yang bekerja di Malaysia sebagai satpam?
Deplu mengaku belum tahu informasi soal rekrutmen WNI sebagai paramiliter di Malaysia. Deplu minta hal itu dikonfirmasi ulang ke Dephan dan DPR yang melemparkan isu tersebut.
TNI akan memeriksa kebenaran informasi adanya WNI yang direkrut menjadi anggota paramiliter Malaysia, Askar Wataniyah di perbatasan Kalimantan Barat-Malaysia. Perekrutan ini dinilai melanggar hukum.