detikNews
Hakim Batalkan Dakwaan JPU, Sidang Kasus Prita Dihentikan
Majelis hakim mengabulkan eksepsi (keberatan) terdakwa pencemaran nama baik RS Omni International, Prita Mulyasari dan menolak semua dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). Sidang kasus Prita pun otomatis dihentikan.
Kamis, 25 Jun 2009 11:10 WIB







































