detikFinance
Pegawai Kontrak dan Outsourcing Bisa Dapat KPR, Begini Aturannya!
Sekarang tak cuma pegawai tetap yang bisa mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR). Pegawai outsourcing dan kontrak kini bisa mencicil rumah.
Jumat, 23 Apr 2021 08:40 WIB