detikNews
Kalah Soal BPJS di PN Pusat, Pemerintah Siapkan Banding
Pemerintah dinyatakan melanggar hukum oleh PN Jakarta Pusat karena tak kunjung membentuk Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) sesuai amanat undang-undang. Atas putusan ini pemerintah menyatakan banding.
Kamis, 14 Jul 2011 12:14 WIB







































