detikNews
Suap Putu Sudiartana, PNS Dinas Tata Ruang Sumbar Dituntut 4 tahun Penjara
Jaksa pada KPK menuntut mantan Kadis Tata Ruang Sumbar Suprapto dengan pidana penjara 4 tahun. Suprapto dinilai bersalah menyuap I Putu Sudiartana.
Rabu, 09 Nov 2016 16:35 WIB







































