Penyaluran LPG non subsidi seperti ukuran 5,5 kg dan 12 kg tidak luput dari pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN). Aturan ini berlaku sejak 1 April 2022.
Wanita ini memilih untuk membatalkan pernikahannya setelah menemukan hal mengejutkan di komputer tunangannya. Padahal dia telah menyiapkan pernikahan impian.