detikNews
Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Jember Divonis 2 Tahun Penjara
Mantan kepala desa di Jember, Abdul Haki, divonis 2 tahun penjara. Hakim memvonis Abdul terbukti melakukan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) ketika menjabat.
Selasa, 12 Jan 2021 14:34 WIB