detikNews
Jual Sisik Trenggiling, 4 Pria Terancam 5 Tahun Bui-Denda Rp 100 Juta
Dalam kasus ini, MD dan Zu berperan sebagai penjual sisik trenggiling. Tersangka Is sebagai pemilik sisik trenggiling. Sementara Da bertugas sebagai penghubung.
Jumat, 12 Jun 2020 09:51 WIB