detikFinance
OJK Terbitkan Aturan untuk Pertama Kalinya, Apa Isinya?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) tentang perlindungan konsumen sektor jasa keuangan.
Selasa, 30 Jul 2013 13:39 WIB







































