Winda Earl tampaknya masih punya harapan. Uang tabungannya sebesar Rp 22 miliar yang raib disebut Otoritas Jasa Keuangan bisa balik dengan beberapa syarat.
Di tengah pandemi virus corona saat ini, penyedia jasa keuangan ditantang agar bisa mengimplementasikan solusinya agar bisnis tetap berjalan. Ini solusinya.