Penetapan keputusan ini berawal dari keluhan salah satu PNS Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan kepada Sri Mulyani.
Tok, majelis hakim banding Pengadilan Tinggi Bandung memangkas vonis mati terhadap 6 orang terpidana sabu 402 kilogram. Keluarga lega dengan putusan itu.
Temuan banjir informasi infodemi yang tersebar luas di berbagai platform media sosial, disesalkan Menkominfo. Facebook Cs diminta untuk bertindak aktif.