detikNews
Cegah Macet, Waktu Pemudik di Rest Area Dibatasi Hanya 30 Menit
Dirgakkum Korlantas Polri menyampaikan evaluasi dan antisipasi mudik Lebaran 2023. Ia menyarankan penggunaan rest area hanya bisa dilakukan selama 30 menit.
Selasa, 04 Apr 2023 23:17 WIB







































