detikHealth
Kemenkes: Vaksin AstraZeneca Sudah Banyak Disetujui Negara Muslim
Fatwa MUI menyebut vaksin AstraZeneca boleh digunakan karena kondisi darurat. Kemenkes pun mengatakan vaksin ini sudah banyak disetujui di negara-negara muslim.
Jumat, 19 Mar 2021 18:01 WIB