Tersangka penghasutan kerumunan, Habib Rizieq Shihab resmi dipindah oleh pihak kepolisian ke rutan Bareskrim Polri. Dia dipindah saat kondisinya masih sakit.
Seorang narapidana teroris (napiter) di Lapas Kelas II A Kuningan menyatakan ikrar untuk kembali kepada pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).