Kota Surabaya telah menerapkan hukuman sita KTP hingga push up kepada warga yang melanggar protokol kesehatan. Peraturan itu dinilai otonomi daerah kab/kota.
Menurut DKJ, pendapat Forum Seniman Peduli TIM harus didengar pemerintah. DKJ menyebut akan mencari cara agar komunikasi Anies dengan seniman lainnya terjalin.
Bamsoet mengingatkan perubahan Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 membawa implikasi pada kedudukan dan wewenang MPR.