Presiden Jokowi merilis Perpres Nomor 96/2024 tentang Cadangan Penyangga Energi, menetapkan cadangan wajib untuk bensin, LPG, dan minyak mentah hingga 2035.
Luhut mengatakan pengambilan keputusan pengganti Kepala OIKN tergantung pada pemerintahan Presiden Joko Widodo atau presiden terpilih Prabowo Subianto.
Jokowi menekankan sektor tersebut harus memiliki pembibitan atau nursery demi pemulihan lingkungan. Jokowi meminta hal tersebut menjadi perhatian KLHK.