Satu Juta peserta BPJS Kesehatan di DIY-Jateng menunggak iuran. BPJS Kesehatan berupaya menagih dengan mendatangi langsung atau berkomunikasi via telepon.
BPJS Kesehatan dapat kehormatan memaparkan implementasi dan tantangan pengelolaan JKN-KIS di Indonesia kepada peserta yang hadir dari berbagai belahan dunia.
Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menyediakan layanan untuk pasien gangguan kejiwaan. Sebanyak 97 pasien gangguan kejiwaan berobat di Puskesmas Kebon Jeruk.
Peserta BPJS Kesehatan yang mudik bisa memperoleh pelayanan dengan prosedur lebih sederhana. Mereka bisa berobat di luar wilayah tanpa melapor ke kantor cabang.