detikNews
Keluarga Korban Soroti Pasal Kasus Pemuda Sukabumi Tewas Dibakar
Keluarga korban tak terima karena para terdakwa dituntut hukuman ringan dan dijerat Pasal 170 KUHPidana tentang Pengeroyokan.
Kamis, 06 Jul 2017 11:58 WIB







































