Satuan Reskrim Polres Karawang menangkap RO alias Tukul di Kota Bekasi. Ia terancam penjara maksimal empat tahun karena terbukti menampung barang curian.
Kekhawatiran Kementerian Kesehatan tidak berhenti pada konsumsi rokok konvensional. Sebab dalam beberapa tahun terakhir masyarakat cenderung mengonsumsi vape.
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengeluarkan fatwa haram untuk e-cigarette (rokok elektrik) atau yang sering disebut vape. Memang seperti apa bahaya vape?