Polri masih memikirkan penempatan 57 eks pegawai KPK yang dipecat untuk jadi ASN di Korps Bhayangkara. Sebab, tak semua eks pegawai berlatar belakang penyidik.
Dewas KPK membantah pernyataan Novel Baswedan yang mengaku pernah melaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK perihal 8 'orang dalam' Azis Syamsuddin di KPK.
Polri serius memberi tawaran kepada Novel Baswedan dkk yang telah resmi dipecat oleh KPK lantaran tidak lulus TWK saat peralihan status pegawai KPK jadi ASN.
57 pegawai KPK yang tak lolos TWK untuk alih status menjadi ASN resmi diberhentikan hari ini. Pemberhentian dilakukan meski pelaksanaan TWK menuai kontroversi.