detikJateng
Aturan Baru Menkeu: PNS Meninggal Peroleh Asuransi Kematian Rp 8 Juta
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meneken aturan baru terkait manfaat persyaratan dan besar manfaat tabungan hari tua bagi PNS. Berikut salah satu isinya.
Senin, 20 Mar 2023 09:02 WIB