Berdasarkan riset ini, kebijakan pemerintah tangani COVID-19 lebih banyak dapat respons negatif warganet. Kebijakan tersebut adalah PSBB hingga pembebasan napi.
Diperlakukan tidak adil banyak napi di Korea Utara yang dipaksa untuk minum air campur abu jenazah para napi yang meninggal. Gara-gara ketahuan nonton sinetron.
Wacana mengeluarkan napi korupsi karena pandemi Corona dikritik. Napi yang dinilai harus diprioritaskan keluar adalah yang kejahatannya tak memiliki korban.
Pukat UGM mengritik wacana Menkum HAM membebaskan napi korupsi dengan dalih pandemi Corona. Korupsi adalah kejahatan serius yang tak layak diberi keringanan.
Roro Fitria akan segera keluar dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Bebas bersyarat, ia akan menjalani wajib lapor dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Sebanyak 25 warga binaan atau napi yang menjalani masa karantina selama 14 hari akhirnya bisa kembali ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Gorontalo.