Pemkab Klaten mencatat tambahan dua zona merah virus Corona dalam satu hari ini. Kecamatan Delanggu dan Pedan yang semula zona putih kini menjadi merah.
Mereka terkonfirmasi positif kemarin (3/6), dan data mereka baru masuk hari ini. Mereka masuk daftar pasien positif Corona di Cilegon sebagai kasus 06 dan 07.
Pemkab Klaten telah menerapkan new normal dalam pelayanan masyarakat. Meski begitu, warga yang merekam data e-KTP tetap harus membawa surat keterangan sehat.
Kedua pasien dirawat di rumah sakit berbeda. Pasien 01 berinisial EN (31) dirawat di RSUD Banten, sementara pasien 04 dirawat di RSD Wisma Atlet, Jakarta.