Jaksa mempertanyakan apakah Habib Rizieq, yang mengaku sebagai imam besar, tak bisa dihukum. PBNU menilai semua warga negara punya kedudukan sama di mata hukum.
Sebuah unggahan mengenai disertasi S3 Habib Rizieq Shihab viral di medsos. Habib Rizieq dikabarkan mengikuti uji disertasi, lulus, dan memperoleh gelar PhD.