Pria berinisial R (30) ditangkap polisi setelah menjadi buronan setahun lebih. Tersangka sudah lama diburu polisi karena diduga melakukan KDRT terhadap istri.
Rangga Tias Saputra ditangkap atas perampokan dan pemerkosaan ABG di Bekasi setelah 5 hari kabur. Dia ditangkap saat sembunyi di rumah saudara di Bogor.