Syarat pencalonan presiden dengan ambang batas 20% kursi parlemen memperkecil peluang partai-partai kecil untuk berpartispasi dalam pencalonan presiden.
Meskipun beberapa partai politik sudah mengerucutkan dukungan kepada Jokowi atau Prabowo Subianto untuk Pilpres 2019, Partai Demokrat merasa terlalu dini.
Presidential threshold (PT) disahkan 20-25 persen. Partai di bawah ambang batas tak bisa mencapreskan. Bila PT cuma 0 persen, apa peta politik bakal berubah?
PAN tak peduli dengan suara-suara yang ingin mereka keluar dari pro-pemerintah. Kabarnya, para partai pro-pemerintahan sudah marah dengan PAN sejak Pilgub DKI.