detikNews
2 WN Kenya Pengeroyok Wanita di Bar Kuta Dituntut 8 Bulan Penjara
Ruth dan Sale dituntut delapan bulan penjara terkait kasus penganiayaan. Keduanya memukuli korban hingga babak belur di depan salah satu bar di Jl Popies Kuta.
Rabu, 04 Des 2019 17:01 WIB







































