detikNews
Kirim Siaran Pers dengan Kalimat Keras, Pengacara Dijatuhi Sanksi
Pengacara muda Virza Roy Hizzal diberi sanksi peringatan keras oleh Peradi DKI Jakarta. Virza diberi teguran keras karena mengirim siaran pers dengan kalimat yang keras.
Kamis, 03 Mei 2012 11:33 WIB







































