Kejari Tasikmalaya menindak pelanggar protokol kesehatan saat PPKM darurat. Dua minimarket dan satu cafe di Tasik disidang tipiring dengan denda jutaan rupiah.
Satgas COVID-19 Bojonegoro membubarkan pengunjung warung lesehan yang ramai. Ini dilakukan sebagai penertiban kegiatan PPKM Darurat yang berlaku sejak hari ini.