Munarman mengatakan dirinya dan FPI menolak terorisme sebagai sarana perjuangan. Munarman menilai tuduhan terorisme kepada dirinya dan FPI merupakan fitnah.
Majelis hakim menetapkan sidang vonis kasus terorisme dengan terdakwa Munarman digelar 6 April 2022. Sidang vonis digelar setelah Munarman mengajukan duplik.