Sebagai mantan guru Olivia Nathania, Agustin tidak menyangka akan ditipu oleh muridnya sendiri. Agustin pun menyebut anak Nia Daniaty itu tawarkan janji manis.
Pinangki Sirna Malasari dinyatakan hakim terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Total TPPU yang dilakukan Pinangki senilai Rp 5,2 miliar.